Subbagian Tata Usaha

LUSKA VITRI ARIESANTI, S.A.P., M.A.P.
Penata TK. I
NIP. 197504112005012010

 

Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas:

  1. menyiapkan bahan perencanaan kegiatan administrasi kepegawaian, administrasi umum, barang milik daerah, pengadaan barang milik daerah, pemeliharaan barang milik daerah, penyediaan jasa penunjang;
  2. menyiapkan bahan perumusan kebijakan kegiatan administrasi kepegawaian, administrasi umum, barang milik daerah, pengadaan barang milik daerah, pemeliharaan barang milik daerah, penyediaan jasa penunjang;
  3. menyiapkan bahan kegiatan administrasi kepegawaian, administrasi umum, barang milik daerah, pengadaan barang milik daerah, pemeliharaan barang milik daerah, penyediaan jasa penunjang;
  4. menyiapkan bahan pengoordinasian kegiatan di bidang administrasi kepegawaian, administrasi umum, barang milik daerah, pengadaan barang milik daerah, pemeliharaan barang milik daerah, penyediaan jasa penunjang;
  5. menyiapkan bahan pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang administrasi kepegawaian, administrasi umum, barang milik daerah, pengadaan barang milik daerah, pemeliharaan barang milik daerah, penyediaan jasa penunjang; dan
  6. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya.