
NANANG HARTONO DWI SAPUTRA, S.Kom., M.M.
Penata Tk. I
NIP. 197612082006041016
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan di bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, mempunyai fungsi:
- penyusunan perencanaan sesuai dengan tugas yang menjadi kewenangannya;
- penyusunan perumusan kebijakan sesuai dengan tugas yang menjadi kewenangannya;
- pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas yang menjadi kewenangannya;
- pengoordinasian kewenangannya; kegiatan sesuai dengan tugas yang menjadi kewenangannya;
- pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan sesuai dengan tugas yang menjadi kewenangannya; dan.
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya
Sumber: Perwali No. 70 Th 2024 ttg tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH Kota Probolinggo.
