Subkoordinator Penelitian Pembangunan, Inovasi dan Teknologi

  1. Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan pengkajian kebijakan dan fasilitasi di bidang pembangunan, inovasi dan teknologi;
  2. Melaksanakan penyiapan bahan, strategi, dan penerapan di bidang pembangunan, inovasi dan teknologi;
  3. Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan diseminasi hasil-hasil kelitbangan di bidang pembangunan, inovasi dan teknologi; dan
  4. Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan.