RAD Pangan dan Gizi Kota Probolinggo, Fokuskan pada Pengembangan Potensi Bahan Pangan Lokal

KANIGARAN – Pembangunan pangan dan gizi Kota Probolinggo mulai diarahkan pada pemanfaatan potensi sumber daya lokal. Pendekatan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembangunan Pangan dan Gizi serta Penyampaian Laporan Antara Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal yang digelar Pemerintah Kota Probolinggo, Rabu (2/9/2026).

FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Bapperida Kota Probolinggo tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RAD-PG Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal Tahun 2026–2030. Forum ini mempertemukan berbagai perangkat daerah untuk membahas arah pembangunan pangan dan gizi sekaligus mencermati laporan antara dokumen RAD-PG.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Nur Baladina, S.P., M.P., yang memberikan penguatan terhadap pentingnya pendekatan pembangunan pangan dan gizi yang mempertimbangkan potensi serta karakteristik sumber daya lokal.

“Pembangunan pangan dan gizi tidak bisa hanya melihat persoalan konsumsi. Kita perlu melihat keseluruhan sistem pangan, mulai dari potensi produksi lokal, ketersediaan pangan, akses masyarakat, sampai bagaimana pangan tersebut dapat mendukung pemenuhan gizi,” jelasnya.

Menurut Nur Baladina, potensi pangan yang dimiliki suatu daerah perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan. Pemanfaatan sumber daya lokal dapat menjadi salah satu pijakan dalam membangun sistem pangan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

“Potensi lokal harus menjadi kekuatan dalam penyusunan kebijakan pangan dan gizi. Ketika kita memahami apa yang tersedia di daerah dan bagaimana mengelolanya, kebijakan yang disusun akan lebih kontekstual dan memiliki peluang lebih besar untuk diterapkan,” ungkapnya

Penyusunan RAD-PG 2026–2030 sendiri menjadi upaya Pemerintah Kota Probolinggo untuk membangun arah aksi pembangunan pangan dan gizi secara lebih terencana. Laporan antara yang disampaikan dalam FGD menjadi bagian dari proses penyempurnaan dokumen sebelum nantinya menjadi acuan aksi daerah.

Yang menarik, pembahasan tidak ditempatkan sebagai urusan satu sektor saja. Daftar peserta menunjukkan keterlibatan berbagai perangkat daerah, antara lain Bapperida, Sekretariat Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, DPUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga lima kecamatan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi penting karena persoalan pangan dan gizi tidak berdiri sendiri. Ketersediaan pangan berkaitan dengan produksi dan distribusi, sementara pemenuhan gizi juga bersinggungan dengan kesehatan, daya beli, perilaku konsumsi, lingkungan, hingga kondisi sosial masyarakat.

Nur Baladina menilai keterlibatan berbagai sektor menjadi modal penting agar dokumen RAD-PG tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.

“Yang paling penting adalah bagaimana rencana aksi ini nantinya bisa diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang saling terhubung. Pangan dan gizi merupakan isu lintas sektor, sehingga membutuhkan kerja bersama, bukan hanya satu perangkat daerah.”

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo mendapatkan ruang untuk menyampaikan, membahas, dan memperkaya laporan antara RAD-PG berbasis potensi sumber daya lokal. Proses tersebut diharapkan menghasilkan dokumen yang mampu memberikan arah lebih jelas bagi pembangunan pangan dan gizi Kota Probolinggo dalam periode 2026–2030.

Pada akhirnya, pemanfaatan potensi sumber daya lokal bukan sekadar soal apa yang dapat diproduksi daerah. Lebih jauh, pendekatan tersebut diarahkan untuk memastikan pangan yang tersedia dapat terhubung dengan kebutuhan gizi masyarakat dan menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kita ingin pangan lokal tidak hanya dipandang sebagai komoditas, tetapi sebagai bagian dari solusi pembangunan pangan dan gizi di daerah. Karena itu, potensi yang ada perlu dipetakan, diperkuat, dan dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.