Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2020
Probolinggo- laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun 2020, resmi diserahkan oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin S.Pd., M.M., M.HP. Kepada pemimpin DPRD Kota Probolinggo. LKPJ itu digelar dalam sidang paripurna DPRD, Sabtu (10/4) di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Probolinggo. Sidang dipimpin ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujid,S.Pd.I. dari TOTAL 30 anggota DPRD yang semestinya hadir, pagi itu sidang paripurna hanya diikuti 18 anggota legislatif. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wali Kota, Sekda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot, Camat hingga Lurah. Penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan dan fungsi Pemerintah Daerah. Meliputi, penyelenggaraan tugas-tugas umum Pemerintah, pelaksanaan pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat dalam kurun waktu 1 tahun. Hal ini juga memenuhi ketentuan UU No.23/2014 tentang…









