RTRW Kota Probolinggo Di Revisi
Pada tahun 2014, Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penyusunan Dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo sebagai kegiatan pemantauan, penelaahan dan evaluasi terhadap RTRW Kota Probolinggo. Pagi ini (15/12), Bappeda Kota Probolinggo pada bidang Fisik dan Prasarana mengadakan rapat koordinasi terkait hasil rekomendasi perlu dilakukannya revisi terhadap RTRW yang ada. Menurut Agus Rianto, Kabid. Fisik dan Prasarana, rekomendasi revisi RTRW tersebut perlu dilakukan karena adanya penetapan Pelabuhan Tanjung Tembaga sebagai Pelabuhan Utama. Selain itu, adanya rencana penetapan jalan lingkar utara (JLU) sebagai jalan nasional yang berimplikasi pada perubahan struktur dan pola ruang di Kota Probolinggo. Juga mengenai Perda RTRW Kota Probolinggo nomor 2 tahun 2010 yang perlu disempurnakan kembali substansinya. Serta Penyusunan Dokumen Revisi RTRW Kota Probolinggo yang harus diselaraskan dengan ketentuan Permen PU nomor 17/PRT/M/2009 tentang pedoman penyusunan Kota, mengakomodasi…
